MITOS LARANGAN MENIKAH 2 SAUDARA KANDUNG LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM KURUN WAKTU SATU TAHUN DIDESA PAKUAN RATU WAYKANAN

Published: Oct 3, 2023

Abstract:

Abstract

This article reveals how two Arabic consonant sounds: the glottal stop and the pharyngeal sis are pronounced by native speakers of the Lampung language when reciting Surah Al-Fatihah. The theory used in this research is articulatory phonetics. Using this theory, each sound is described and analyzed according to place, way of articulation and sound. Data in the form of sound recordings from speakers of the Arabic language of the Al-Qur’an and speakers of the Lampung language were transcribed using the International Phonetic Alphabet (AFI), and described based on place, method of articulation and sound. To see the visualization of the sound, researchers used tools in the form of a computer program, Praat. Using the contrastive analysis method, researchers analyzed the differences in the features of the two sounds. The results of the research show that there are 6 pronunciations of glottal consonant sounds and 6 pronunciations of pharyngeal consonant sounds in Surah Al-Fatihah. These two consonant sounds are each pronounced as a vowel sound by native Lampung speakers. This research concludes that there is a change in the sound of the Arabic language of the Koran in the pronunciation of Surah Al-Fatihah by native Lampung speakers.

Abstrak

Dalam Islam pernikahan adalah salah satu hal yang dianjurkan oleh Rasullullah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pernikahan yakni: syarat, rukun dan larangan pernikahan. Namun telah terjadi di suatu kampung yang melarang menikah 2 saudara kandung laki-laki dan perempuan dalam kurun waktu satu tahun didesa pakuan ratu waykanan hal ini disebabkan oleh faktor yang terjadi di masyarakat diakibatkan karna kampung Pakuan Ratu memiliki bukti yang telah terjadi dikampung tersebut. Jika dilakukan maka akan terjadi malapetaka jika mereka tetap melangsungkan pernikahan dan dalam hal ini maka akan terjadi suatu akibat yang ditimbulkan antara kedua belah pihak yakni: Mandul, gila, sakit-sakitan, hilang bahkan akan sampai meninggal dunia. Dan semenjak adanya faktor tersebut maka masyarakat yang berada di Pakuan Ratu melarang putra-putri mereka untuk menikah secara bersamaan dalam satu tahun, dan justru mereka lebih merelakan anak gadis mereka untuk tidak menikah dari pada harus menikah secara bersamaan. Sehingga dari latar belakang yang ada maka penulis melakukan penelitian.

Keywords:
1. Mitos
2. Larangan
3. Pernikahan
Authors:
Maya Sari
How to Cite
Sari, M. . (2023). MITOS LARANGAN MENIKAH 2 SAUDARA KANDUNG LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM KURUN WAKTU SATU TAHUN DIDESA PAKUAN RATU WAYKANAN. Jurnal Punyimbang, 3(2), 85–97. https://doi.org/10.23960/punyimbang.v3i2.1135
References

    Ainun, S., Sinaga, D., Saragih, H., & Damanik, S. E. (2019). Pengaruh Kepemimpinan, Pelatihan, Dan Budaya Organisasi Terhadap Peningkatan Komitmen Organisasi Pada Perserikatan Muhammadiyah Di Tebing Tinggi. Jurnal Regional Planning, 1(2), 85–95.

    Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

    bara sakti. (2023). Pandangan terhadap mitos larangan menikah.

    Fitrah, M. (2018). Metodologi penelitian: penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus. CV Jejak (Jejak Publisher).

    Gina, S. (2023). Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Rasan dalam Perkawinan Adat Sumende (Studi Di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara). UIN Raden Intan Lampung.

    Hafiyya, N. (2023). Fenomena Nikah Sirri di Kecamatan Gunungsari pada Masyarakat Lombok Barat.

    Husnita, L. (2024). Klasifikasi Ilmu. Filsafat Ilmu, 163.

    Iskandar, D. S. (2016). Mitos Jurnalisme. Penerbit Andi.

    JumWati. (2023). Wawancara Mengenai Mitos Pernikahan.

    Mursalin. (2023). wawancara Mitos pernikahan, apa penyebabnnya dan asal ususl mitos.

    Pasaribu, F., Nasution, M. A., & Harahap, Z. A. A. (2024). Urgensi Kafa’ah dalam Pernikahan (Konsentrasi Pengamalan Agama) di Kota Padangsidimpuan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 5550–5558.

    RKT, M. H. D. Y. (2024). Perceraian di Luar Pengadilan: Menelistik Tanggungjawab suami dalam Keluarga Ditinjau Dari Sosiologi Hukum. YUSTISI, 11(3), 311–320.

    Sulastri, D. G. (2023). Nilai-Nilai Karakter dalam Kumpulan Cerita Rakyat Dari Bengkulu 2 Karya Naim Emel Prahana. UIN Fatmawati Sukaro Bengkulu.

    tuan naga. (2023). wawancara Faktor utama yang menyebabkan terjadinya mitos Pernikahan Bagi Wanita tertua Yang Berasal Dari Masyarakat pakuan ratu.

    Yarni, H. (2019). Mitos Larangan Pernikahan Antara Sesama Marga (Studi Kasus Kampung Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil). UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

  1. Ainun, S., Sinaga, D., Saragih, H., & Damanik, S. E. (2019). Pengaruh Kepemimpinan, Pelatihan, Dan Budaya Organisasi Terhadap Peningkatan Komitmen Organisasi Pada Perserikatan Muhammadiyah Di Tebing Tinggi. Jurnal Regional Planning, 1(2), 85–95.
  2. Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).
  3. bara sakti. (2023). Pandangan terhadap mitos larangan menikah.
  4. Fitrah, M. (2018). Metodologi penelitian: penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus. CV Jejak (Jejak Publisher).
  5. Gina, S. (2023). Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Rasan dalam Perkawinan Adat Sumende (Studi Di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara). UIN Raden Intan Lampung.
  6. Hafiyya, N. (2023). Fenomena Nikah Sirri di Kecamatan Gunungsari pada Masyarakat Lombok Barat.
  7. Husnita, L. (2024). Klasifikasi Ilmu. Filsafat Ilmu, 163.
  8. Iskandar, D. S. (2016). Mitos Jurnalisme. Penerbit Andi.
  9. JumWati. (2023). Wawancara Mengenai Mitos Pernikahan.
  10. Mursalin. (2023). wawancara Mitos pernikahan, apa penyebabnnya dan asal ususl mitos.
  11. Pasaribu, F., Nasution, M. A., & Harahap, Z. A. A. (2024). Urgensi Kafa’ah dalam Pernikahan (Konsentrasi Pengamalan Agama) di Kota Padangsidimpuan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 5550–5558.
  12. RKT, M. H. D. Y. (2024). Perceraian di Luar Pengadilan: Menelistik Tanggungjawab suami dalam Keluarga Ditinjau Dari Sosiologi Hukum. YUSTISI, 11(3), 311–320.
  13. Sulastri, D. G. (2023). Nilai-Nilai Karakter dalam Kumpulan Cerita Rakyat Dari Bengkulu 2 Karya Naim Emel Prahana. UIN Fatmawati Sukaro Bengkulu.
  14. tuan naga. (2023). wawancara Faktor utama yang menyebabkan terjadinya mitos Pernikahan Bagi Wanita tertua Yang Berasal Dari Masyarakat pakuan ratu.
  15. Yarni, H. (2019). Mitos Larangan Pernikahan Antara Sesama Marga (Studi Kasus Kampung Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil). UIN Ar-Raniry Banda Aceh.