SOSIALISASI BEA CUKAI DALAM USAHA PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL

Published: Apr 22, 2025

Abstract:

This study discusses the socialization of Customs in efforts to eradicate the circulation of illegal cigarettes in Palembang City. The methods used include literature studies and field studies. The literature study was conducted by reviewing books and regulations related to the supervision of illegal cigarettes, while the field study included interviews with the Directorate General of Taxes and Customs as well as observations of direct socialization activities by KPPBC Palembang. The data obtained were analyzed using the SWOT method to evaluate internal and external factors in the design of explainer animation as a socialization medium. The results show that the Directorate General of Customs and the Palembang City Government still face challenges in eradicating the circulation of illegal cigarettes, one of which is the lack of effective and communicative media for conveying information to the public with low reading interest. The informants emphasized the need for innovation in information packaging to make it easier to be accepted and understood by the public. One proposed solution is the use of explainer animation media as an effective socialization tool, which has been proven in several other government agencies in Palembang, such as the Sematang Borang District Office with the SAntri RS Android application. This media is expected to be an innovative and easily accessible alternative in delivering information related to tax socialization and illegal cigarette eradication.

Penelitian ini membahas sosialisasi Bea Cukai dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Palembang. Metode yang digunakan meliputi studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi kepustakaan dilakukan dengan menelaah buku serta peraturan terkait pengawasan rokok ilegal, sementara studi lapangan mencakup wawancara dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai serta observasi pada kegiatan sosialisasi langsung oleh KPPBC Palembang. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode SWOT untuk mengevaluasi faktor internal dan eksternal dalam perancangan animasi explainer sebagai media sosialisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pemerintah Kota Palembang masih menghadapi tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal, salah satunya adalah kurangnya media penyampaian informasi yang efektif dan komunikatif kepada masyarakat dengan tingkat minat baca yang rendah. Narasumber menekankan perlunya inovasi dalam pengemasan informasi agar lebih mudah diterima dan dimengerti oleh masyarakat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan media animasi explainer sebagai alat bantu sosialisasi yang telah terbukti efektif di beberapa instansi pemerintahan lainnya di Palembang, seperti Kantor Camat Sematang Borang dengan aplikasi SAntri RS Android. Media ini diharapkan dapat menjadi alternatif yang inovatif dan mudah diakses dalam penyampaian informasi terkait sosialisasi cukai dan pemberantasan rokok ilegal.

Keywords:
1. Customs
2. Explainer Animation
3. Illegal Cigarettes
4. Palembang
5. Socialization
6. SWOT Method
Authors:
1 . Urai Okta Via
2 . Dwi Maharani
How to Cite
Via, U. O., & Maharani, D. (2025). SOSIALISASI BEA CUKAI DALAM USAHA PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL. Education, Language, and Arts: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1, April), 76–81. Retrieved from https://jurnal.pbs.fkip.unila.ac.id/index.php/ela/article/view/480
References

    Warta Bea Cukai. Juli 2007. Pengawasan yang Bagaimana yang Harus Dilakukan DJBC. Kantor Pusat DJBC Jakarta. Hal 16 Warta Bea Cukai. Oktober 2007. Pengawasan di Bidang Cukai. Jakarta Kantor Pusat DJBC. Hal 12

    Warta Bea Cukai,“Apa itu Barang Kena Cukai?”,Edisi 406,September 2008, hlm. 46

    Kansil C.S.T. dan Christine S.T., 1997, Pokok-pokok Hukum Cukai dan Materai, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, Cetakan I.

    Jusriyati Dian,“Apa itu Barang Kena Cukai?”, Artikel pada Warta Bea Cukai, Edisi 406,September 2008

    bps.go.id. (n.d.). persentase-merokok-pada-penduduk-umur-15-tahun-menurut-provins. 2020

    detik.com. (2021). ratusan-bungkus-dari-27-merk-rokok-ilegal-di-banyuwangidiamankan. news.detik.com

    kontan.co.id. (2020). bea-cukai-jateng-diy-beberkan-modus-dan-merek-rokok-ilegal. kontan.co.id. (2021). Rokok ilegal dikhawatirkan bakal makin subur akibat kenaikan cukai

    tribunnews.com. (2021). para-penghisap-rokok-ilegal-tanpa-cukai-bikin-negaramerugi-rp-53- triliun

    Sugianto., Pengantar Kepabeanan & Cukai. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2008 Hayes. Adam. (2023). Kurva Laffer: Sejarah dan Kritik. Retrieved from:

    https://www.investopedia.com/terms /l/laffercurve.as

    Thabrany, Hasbullah. (2016). Polling Phone Survey Rokok dan Jaminan Kesehatan Nasional. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d3280596/ini-hasil-lengkappenelitian-prof- hasbullah-soalharga-rokok-rp-50-ribu.

    Wandita. D. T. (2020). Pengaruh Cukai Rokok Terhadap Konsumsi Rokok Serta Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsumsi Rokok. Jurnal Pendidikan Ekonomi Vol 14 No 1 159-165

    Wardani. P. W, Dan Khoirunrrofik. (2022). Dampak Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau Dan Penindakan Rokok Ilegal Terhadap Konsumsi Rokok Rumah Tangga. Jurnal Perspektif Bea dan Cukai Vol 6 No.1 pp 46-62

    Mahfud, M. H. (2020). Metode Penentuan Faktor-faktor Keberhasilan Penting dalam Analisis SWOT. AGRISAINTIFIKA: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 3(2), 113. https://doi.org/10.32585/ags.v3i2.546

    Cukai, A. W. B. dan. (2015). Cukai. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. diakses pada tanggal 6 Desember 2021 dari, https://www.beacukai.go.id/arsip/cuk/cukai. html

  1. Warta Bea Cukai. Juli 2007. Pengawasan yang Bagaimana yang Harus Dilakukan DJBC. Kantor Pusat DJBC Jakarta. Hal 16 Warta Bea Cukai. Oktober 2007. Pengawasan di Bidang Cukai. Jakarta Kantor Pusat DJBC. Hal 12
  2. Warta Bea Cukai,“Apa itu Barang Kena Cukai?”,Edisi 406,September 2008, hlm. 46
  3. Kansil C.S.T. dan Christine S.T., 1997, Pokok-pokok Hukum Cukai dan Materai, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, Cetakan I.
  4. Jusriyati Dian,“Apa itu Barang Kena Cukai?”, Artikel pada Warta Bea Cukai, Edisi 406,September 2008
  5. bps.go.id. (n.d.). persentase-merokok-pada-penduduk-umur-15-tahun-menurut-provins. 2020
  6. detik.com. (2021). ratusan-bungkus-dari-27-merk-rokok-ilegal-di-banyuwangidiamankan. news.detik.com
  7. kontan.co.id. (2020). bea-cukai-jateng-diy-beberkan-modus-dan-merek-rokok-ilegal. kontan.co.id. (2021). Rokok ilegal dikhawatirkan bakal makin subur akibat kenaikan cukai
  8. tribunnews.com. (2021). para-penghisap-rokok-ilegal-tanpa-cukai-bikin-negaramerugi-rp-53- triliun
  9. Sugianto., Pengantar Kepabeanan & Cukai. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2008 Hayes. Adam. (2023). Kurva Laffer: Sejarah dan Kritik. Retrieved from:
  10. https://www.investopedia.com/terms /l/laffercurve.as
  11. Thabrany, Hasbullah. (2016). Polling Phone Survey Rokok dan Jaminan Kesehatan Nasional. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d3280596/ini-hasil-lengkappenelitian-prof- hasbullah-soalharga-rokok-rp-50-ribu.
  12. Wandita. D. T. (2020). Pengaruh Cukai Rokok Terhadap Konsumsi Rokok Serta Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsumsi Rokok. Jurnal Pendidikan Ekonomi Vol 14 No 1 159-165
  13. Wardani. P. W, Dan Khoirunrrofik. (2022). Dampak Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau Dan Penindakan Rokok Ilegal Terhadap Konsumsi Rokok Rumah Tangga. Jurnal Perspektif Bea dan Cukai Vol 6 No.1 pp 46-62
  14. Mahfud, M. H. (2020). Metode Penentuan Faktor-faktor Keberhasilan Penting dalam Analisis SWOT. AGRISAINTIFIKA: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 3(2), 113. https://doi.org/10.32585/ags.v3i2.546
  15. Cukai, A. W. B. dan. (2015). Cukai. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. diakses pada tanggal 6 Desember 2021 dari, https://www.beacukai.go.id/arsip/cuk/cukai. html