PENJURIAN PAWAI BUDAYA DI KECAMATAN SEPUTIH MATARAM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Published: Apr 2, 2024

Abstract:

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tahapan kegiatan penjurian pawai budaya di Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan tersebut merupakan bentuk peringatan HUT RI ke 78, tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dengan kategori siswa SD, SMP, SMA dan kategori umum. Pawai budaya adalah kegiatan yang dapat meningkatkan hubungan interpersonal antar hubungan masyarakat. Hubungan tersebut seperti kreativitas, sportivitas, gotong-royong, rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kerjasama antar individu dalam kelompok masyarakat.Penjurian dalam kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan 3 orang juri yang memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian. Penjurian pawai budaya dilakukan dengan 4 tahapan, yaitu: 1) menyusun rubrik penilaian, rubrik penilaian disusun berdasarkan indikator untuk menilai kelompok pawai; 2) mendiskusikan rubrik penilaian dengan tim penilai; 3) melakukan penilaian pada saat kegiatan berlangsung; dan 4) membuat rekapitulasi nilai dan memutuskan juara atau pemenang.

This article aims to describe the stages of cultural parade judging activities in Seputih Mataram District, Central Lampung Regency. This activity is a form of commemoration of the 78th Independence Day of the Republic of Indonesia, 2023. This activity was attended by participants in the elementary, middle school, high school and general category students. Cultural parades are activities that can improve interpersonal relations between community relations. These relationships include creativity, sportsmanship, mutual cooperation, a sense of togetherness, kinship, and cooperation between individuals in community groups. Judging in this activity is carried out by involving 3 judges who have competence in conducting assessments. Judging of cultural parades is carried out in 4 stages, namely: 1) preparing an assessment rubric, the assessment rubric is prepared based on indicators to assess the parade group; 2) discuss the assessment rubric with the assessment team; 3) carry out assessments during activities; and 4) recapitulate the scores and decide on the champion or winners.

Keywords:
1. Culture
2. Judging
3. Parade
Authors:
1 . Afrizal Yudha Setiawan
2 . Nabilla Kurnia Adzan
3 . Dwiyana Habsary
How to Cite
Setiawan, A. Y., Adzan, N. K., & Habsary, D. (2024). PENJURIAN PAWAI BUDAYA DI KECAMATAN SEPUTIH MATARAM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH. Education, Language, and Arts: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 12–21. Retrieved from https://jurnal.pbs.fkip.unila.ac.id/index.php/ela/article/view/419
References

    Definisi Penjurian. Diakses dari https://kbbi.web.id/juri pada tanggal 16 September 2023, Pukul 14.36 WIB.

    Fahmi, dkk. (2022). Pelatihan Penjurian Senam Aerobik dan Senam Kreasi bagi Instruktur Senam di Kabupaten Kendal. Jurnal Pengabdian Olahraga di Masyarakat, Vol.3 (1), 39 – 43.

    Prabandari, I.S., Sonder, I.W. (2021). Dampak Pawai Ogoh-Ogoh terhadap Sosial Budaya Masyarakat di Desa Adat Kuta. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya Vol.6 (1), 92 – 103.

    Salamah. (2018). Penjaminan Mutu Penilaian Pendidikan. Jurnal Evaluasi Vol. 2 (1), 274 – 293.

    Wakhinuddin, S. (2021). Rubrik Penilaian. Padang: UNP Press.

  1. Definisi Penjurian. Diakses dari https://kbbi.web.id/juri pada tanggal 16 September 2023, Pukul 14.36 WIB.
  2. Fahmi, dkk. (2022). Pelatihan Penjurian Senam Aerobik dan Senam Kreasi bagi Instruktur Senam di Kabupaten Kendal. Jurnal Pengabdian Olahraga di Masyarakat, Vol.3 (1), 39 – 43.
  3. Prabandari, I.S., Sonder, I.W. (2021). Dampak Pawai Ogoh-Ogoh terhadap Sosial Budaya Masyarakat di Desa Adat Kuta. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya Vol.6 (1), 92 – 103.
  4. Salamah. (2018). Penjaminan Mutu Penilaian Pendidikan. Jurnal Evaluasi Vol. 2 (1), 274 – 293.
  5. Wakhinuddin, S. (2021). Rubrik Penilaian. Padang: UNP Press.